Meta Deskripsi
Imbas Kebakaran di Kapuk Muara bikin Gubernur Pramono Anung langsung keluarkan Pergub wajib APAR tiap RT. Wajib baca update lengkapnya di sini!

Imbas Kebakaran di Kapuk Muara, Pramono Bikin Pergub soal Wajib APAR Tiap RT
Kebakaran hebat yang terjadi di RT 017/RW 004, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/6/2025), menghanguskan 485 bangunan dan memaksa sekitar 3.200 jiwa mengungsi. Berkat penanganan cepat, korban jiwa berhasil dihindari. Kasus ini menjadi pemicu utama bagi Gubernur Anung untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur kewajiban setiap RT memiliki APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
Kerugian dan Dampak Sosial Kebakaran Kapuk Muara
Kebakaran itu melahap hampir 480 rumah semi-permanen dalam waktu kilat. Sekitar 800 KK—sekitar 1.900 orang—didesak masuk tenda pengungsian, di mana mereka mengeluhkan kondisi panas dan minta bantuan seperti kipas angin. Pemerintah setempat beroperasi all‑out: Dinas Sosial, Kesehatan, Damkar, Satpol PP, Pendidikan, hingga Dukcapil turun mendata dan mengurus dokumen seperti KTP dan ijazah yang terbakar.
Kenapa APAR Dibutuhkan tiap RT?
Menurut Pramono, fasilitas pencegahan kecil seperti APAR sangat penting saat kejadian kebakaran mendadak–apalagi di daerah padat seperti Kapuk Muara. Dengan program ini, warga bisa menangani kebakaran ringan sebelum petugas datang. Ia menargetkan agar seluruh RT sudah punya APAR pada Agustus 2025.
Isi Pergub “1 RT 1 APAR”
Pergub menetapkan bahwa setiap RT wajib menyediakan satu APAR. Pemprov DKI akan melakukan pengadaan dan distribusi, serta memfasilitasi edukasi dan pelatihan kepada warga. Gubernur berharap program ini tidak hanya berbentuk formalitas, tapi juga diikuti pemeliharaan dan kesadaran kolektif.
Tantangan dan Kritik Program APAR di Masyarakat
Para pengamat menyatakan bahwa alat saja tidak cukup tanpa pelatihan dan budaya sadar kebakaran. Sebagai contoh, Yayat dari MediaIndonesia menekankan, “APAR boleh saja disediakan, tapi tidak akan efektif kalau kesadaran terkait pencegahan kebakaran tidak dibangun…” Ia juga menyarankan perbaikan akses gang dan jalur evakuasi sebagai bagian dari mitigasi berbasis komunitas.
Tindakan Cepat dan Jangka Panjang Pemerintah
Di lokasi kebakaran Kapuk Muara, Pramono meninjau langsung dan memastikan semua dinas terkait turun tangan dengan sigap. Pemerintah juga menyediakan fasilitas dasar—air bersih, tenda, dapur umum, toilet umum—dan membantu distribusi bantuan kebutuhan pokok. Selain itu, langkah relokasi dan pembaruan infrastruktur jalan sempit juga masuk dalam rencana jangka menengah.
Harapan Warga dan Target Realisasi APAR
Warga berharap Pergub bisa mengakselerasi kesiapsiagaan komunitasnya. Dengan adanya APAR di tiap RT, risiko kebakaran cepat merembet minimal bisa ditekan. Targetnya jelas. Dengan dukungan pelatihan, APAR bisa jadi wujud nyata kesiagaan warga terhadap bencana.
Kesimpulan: Mitigasi Kebakaran Berbasis Komunitas
Peristiwa Kapuk Muara menjadi wake-up call bagi Jakarta: bahaya kebakaran di area padat bisa terjadi sewaktu‑waktu. Pergub “1 RT 1 APAR” menjawab kebutuhan mitigasi cepat oleh masyarakat itu sendiri, bukan hanya mengandalkan pemadam kebakaran profesional. Keberhasilan program ini akan tergantung pada penerapan di lapangan—mulai dari distribusi APAR, pelatihan, hingga perawatan rutin serta kultur kebakaran. Jika dijalankan serius, Jakarta bisa jadi contoh kota yang langkah antisipasinya berbasis komunitas, bukan sekadar responsif belaka.